LEMBAGA PENGEMBANGAN TILAWATIL QURAN DESA NARMADA

Nama Lembaga: LEMBAGA PENGEMBANGAN TILAWATIL QURAN DESA NARMADA
Singkatan: LPTQ
Dasar Hukum / SK Pembentukan: SK KEPALA DESA NARMADA
Alamat Kantor: Jalan. Ahmad Yani No. 65 Kode Pos : 83371
Profil LPTQ

Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Desa Narmada berdiri sejak tahun 2019.

LPTQ dibentuk dengan maksud untuk mewadahi dan memfasilitasi partisipasi masyarakat dalam kegiatan pengembangan Tilawatil Qur’an pada tingkat Desa Narmada.

LPTQ juga dibentuk dengan tujuan untuk mewujudkan penghayatan dan pengamalan Al-Qur’an dalam masyarakat yang berpancasila serta mengembangkan LPTQ di Desa.

Visi & Misi LPTQ

Visi:

Mewujudkan penghayatan dan pengamalan Al-Qur’an dalam masyarakat yang ber-Pancasila sebagai pedoman Kehidupan Sehari-hari.

Misi:

  • Menyelenggarakan Musabaqah Tilawatil Qur’an
  • Menyelenggarakan pembinaan tilawah (baca dan lagu), tahfidz (hafalan), khat (tulis indah), puitisasi dan pameran Al-Qur’an.
  • Meningkatkan pemahaman Al-Qur’an melalui penterjemahan, pentafsiran, pengkajian dan klasifikasi ayat-ayat.
  • Meningkatkan penghayatan dan pengamalan Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari.

Tugas Pokok & Fungsi LPTQ

Secara umum LPTQ bertujuan untuk mewujudkan penghayatan dan pengamalan Al-Qur’an dalam masyarakat Indonesia yang berPancasila. Oleh karena itu untuk mencapai tujuan tersebut, LPTQ melakukan beberapa tugas, diantaranya adalah :

  1. Menyelenggarakan Musabaqoh Tiawatil Qur’an (MTQ) di tingkat Desa.
  2. Menyelenggarakan pembinaan tilawah (baca dan lagu), tahfidz (hafalan), khat (tulis indah), puitisasi dan pameran Al-Qur’an.
  3.  Meningkatkan pemahaman Al-Qur’an melalui penterjemah, pentafsiran, pengkajian dan klasifikasi ayat-ayat.
  4. Meningkatkan penghayatan dan pengamalan al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari

Kepengurusan LPTQ

Nama Jabatan Pendidikan
Nama Anggota KETUA Tingkat Pendidikan Terakhir