KELOMPOK SADAR WISATA DESA NARMADA

Nama Lembaga: KELOMPOK SADAR WISATA DESA NARMADA
Singkatan: POKDARWIS
Dasar Hukum / SK Pembentukan: SK KEPALA DESA NARMADA
Alamat Kantor: Jalan. Ahmad Yani No. 65 Kode Pos 83371
Profil POKDARWIS

Berawal dari keinginan kuat untuk mewujudkan dan memajukan Mekarsari menjadi Desa Wisata maka beberapa tokoh masyarakat dan pemuda membentuk kelompok sadar wisata Desa Narmada.

Desa Narmada memiliki banyak potensi baik alam maupun kegiatan masyarakat lokal, tetapi belum di kelola dengan baik. Kami sadar jika potensi tersebut di kelola dengan sungguh sungguh dan di kemas dengan ide-ide kraeatif maka akan menjadi sesuatu yang menarik untuk di suguhkan ke tamu yang berkunjung di Desa Narmada. 

Visi & Misi POKDARWIS

Visi :

Mewujudkan Desa Narmada menjadi desa wisata yang Asri, nyaman dan bersih dan menjadi tradisi lokal masyarakat.

Misi :

  1. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kegiatan pariwisata
  2. Mengembangkan potensi yang di miliki masyarakat, baik berupa SDM maupun sumber daya alam
  3. Meningkatkan kesadaran masyarakat dalam bidang kepariwisataan sehingga menjadi warga yang sadar wisata.

Tugas Pokok & Fungsi POKDARWIS

Fungsi dan Tugas

Pengurus Fungsi dan tugas dari masing-masing pengurus Pokdarwis sebagaimana tersebut di atas, adalah sebagai berikut:

1. KETUA

  • Memimpin Kelompok Sadar Wisata.
  • Memberikan pengarahan kepada anggota. 
  • Mengkoordinir kegiatan-kegiatan serta bertanggung jawab mengenai keuangan dan pelaksanaan kegiatan.
  • Memimpin pertemuan, diskusi kelompok.
  • Menandatangani surat-surat keluar.
  • Berkoordinasi dan bertanggungjawab kepada Kepala Dinas yang membidangi pariwisata.

2. WAKIL KETUA

  • Membantu tugas Ketua.
  • Mewakili ketua dalam berbagai kegiatan bila Ketua berhalangan.
  • Bertanggung jawab kepada Ketua kelompok.

3. SEKRETARIS

  • Menyusun dan melaksanakan kegiatan administrasi.
  • Mempersiapkan bahan-bahan pertemuan kelompok.
  • Mengadakan hubungan dan koordinasi dengan instansi atau pihak luar terkait.
  • Menghimpun seluruh laporan dari anggota.
  • Mencatat seluruh hasil pertemuan-pertemuan diskusi.
  • Bertanggung jawab kepada Ketua kelompok.

4. BENDAHARA

  • Bertanggung jawab atas pendapatan dan pengeluaran uang.
  • Mengusahakan dana bantuan dari pihak lain.
  • Bertanggung jawab kepada Ketua kelompok.

5. SEKSI KEAMANAN DAN KETERTIBAN

  • Membantu upaya penciptaan ketertiban dan keamanan di sekitar lokasi daya tarik wisata/ destinasi pariwisata.
  • Bekerjasama dengan pihak keamanan.
  • Bertanggung jawab kepada Ketua kelompok.

6. SEKSI KEBERSIHAN DAN KEINDAHAN

  • Menyelenggarakan kegiatan kebersihan dan keindahan.
  • Mengadakan dan menyelenggarakan penghijauan.
  • Menyusun program kegiatan kebersihan dan keindahan. 
  • Bertanggung jawab kepada Ketua kelompok.

7. SEKSI DAYA TARIK DAN KENANGAN

  • Menggali, membina dan mengembangkan berbagai potensi sumber daya wisata, serta kekhasan/ keunikan lokal sebagai daya tarik dan unsur kenangan setempat.
  • Mempromosikan berbagai daya tarik wisata dan keunikan lokal.
  • Bertanggung jawab kepada Ketua kelompok

8. SEKSI HUBUNGAN MASYARAKAT DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA

  • Mengembangkan bentuk-bentuk informasi dan publikasi kepariwisataan dan kegiatan Pokdarwis.
  • Mengembangkan kemitraan untuk kegiatan pelatihan pariwisata bagi anggota Pokdarwis dan masyarakat, termasuk hospitality (keramah tamahan), pelayanan prima, dan sebagainya.
  • Mengikutsertakan anggota kelompok dalam penataran, ceramah, diskusi yang diselenggarakan oleh lembaga, organisasi pariwisata.  
  • Mengadakan lomba ketrampilan pengetahuan kepariwisataan. e. Bertanggungjawab kepada Ketua kelompok. 

9. SEKSI PENGEMBANGAN USAHA

  • Menjalin hubungan dan kerjasama/ kemitraan, baik di dalam maupun di luar berkaitan dengan pengembangan usaha kelompok.  
  • Membentuk koperasi untuk kepentingan kelompok dan masyarakat pada umumnya.
  • Bertanggungjawab kepada Ketua kelompok

10. ANGGOTA

Keberadaan anggota merupakan unsur utama dalam organisasi Pokdarwis, baik secara organisatoris maupun secara operasional di lapangan, untuk itu perlu dikoordinasikan dan dikelola dengan baik oleh masing-masing seksi yang ada dalam organisasi Pokdarwis.

Kepengurusan POKDARWIS

Nama Jabatan Pendidikan
Nama Anggota KETUA Tingkat Pendidikan Terakhir